^ Back to Top
 

BEI Janji Permudah Perusahaan Tambang

10/9/2014 12:20:51 PM

BEI Janji Permudah Perusahaan Tambang

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengeluarkan peraturan perundangan bagi industri tambang. Kebijakan tersebut, diambil untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan pertambangan.

Direktur BEI Ito Warsito mengatakan, saat ini BEI memiliki kontribusi untuk memberikan dana bagi aktivitas pendirian smelter di Indonesia. Dengan demikian, maka BEI dapat membantu perusahaan tambang untuk melantai di bursa saham.

"Pihak BEI akan mempermudah perusahaan tambang untuk mendapatkan dana guna operasional produksi mereka," jelas dia di gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Meski demikian, peraturan tersebut masih membutuhkan approval dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Tapi, kemungkinan tahun ini akan segera diputuskan," tambahnya.

Sekedar informasi, Pemerintah berencana menghadirkan  16 operasional smelter di Indonesia. Berdasarkan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang telah diterapkan, melahirkan dua peraturan baru terkait masih bisanya ekspor atau tidak bagi para perusahaan tambang nasional. 

http://economy.okezone.com