^ Back to Top
 

Apa yang dimaksud dengan Reksa Dana?

Merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selajutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi Reksa Dana dikenal sebagai Unit Trust, Mutual Fund atau Investment Fund, Social responsibility Fund. Merupakan Investasi bersifat jangka panjang. Fungsi pencatatan dan penitipan kekayaan Reksa Dana dilakukan secara terpisah oleh Bank Kustodian.

Keuntungan Berinvestasi?

  • > Dikelola oleh ahlinya
  • > Sarana Investasi yang praktis dan fleksibel
  • > Investasi yang terjangkau
  • > Risiko yang lebih minimal
  • > Terjaganya Liquiditas
  • > Transparasi dalam Berinvestasi

Jenis Jenis dan Perbandingan Reksa Dana

Pasar Uang Pendapatan Tetap Campuran Saham
Alokasi Investasi 100% efek pasar uang Min 80% efek hutang Kombinasi efek hutang & efek saham Min 80% efek hutang
Risiko Investasi Rendah Sedang Sedang/Tinggi Tinggi
Jangka Waktu yang disarankan < 1 tahun 1 - 3 tahun 2 -3 tahun > 3 tahun

*Setiap produk investasi memiliki risiko yang berbeda-beda. Kita sebagai investor Bisa memilih tipe investasi yang risikonya kita anggap paling sesuai dengan kemampuan kita.

Cara Membeli Unit Penyertaan Reksa Dana

  • 1. Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening (FPR) dan Formulir Pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana
  • 2. Melampirkan fotokopi bukti jati diri berupa KTP dan NPWP (WNI) atau Paspor (WNA).
  • 3. Nasabah selanjutnya melakukan penyetoran/transfer ke rekening Reksa Dana yang tertera pada prospektus dan mengirimkan bukti setor/transfer tersebut melalui e-mail atau faksimil.

Ilustrasi hasil Investasi di Reksa Dana

Tanggal Investasi Awal : 9 Februari 2011
Investasi Awal : Rp. 2.000.000,-
Biaya pembelian : 0

Jangka Waktu Investasi 9 Februari 2011 10 Februari 2012
NAB 1000 1400
Unit Pernyertaan (UP) 2000 UP 2000 UP

* hanya untuk contoh. Tidak diperuntukan sebagai prediksi ataupun kinerja

Evaluasi nilai investasi adalah

NAB terakhir x UP = 1.400 x 2000 UP = Rp. 2.800.000,-

Bagaimana cara menjual kembali atau pengalihan investasi di Reksa Dana?

Investor mengisi Formulir Penjualan kembali atau Pengalihan Unit Penyertaan serta menyiapkan Bukti Diri kemudian Karyawan PT Mega Capital Investama memeriksa dokumen sesuai persyaratan dan updating data selanjutnya kirim ke Bank Kustodian setelah itu Bank Kustodian updating data, transfer dana dan Membuat surat konfirmasi dan Investor menerima Surat Konfirmasi dan Dana (bila Redemp)